Terkadang, saat masa kehamilan, ibu hamil juga ingin bepergian untuk refreshing. Namun, sebagian dari ibu hamil mungkin merasa berpergian jauh akan membahayakan janin nantinya. Bagaimana jika Anda ingin pergi menggunakan pesawat?
Nah, ternyata ibu hamil boleh naik pesawat lho, asal mengikuti syarat yang diberikan supaya buah hati tetap aman di perjalanan. Berikut adalah ulasan mengenai syarat ibu hamil naik pesawat agar perjalanan Anda menyenangkan. Yuk simak!
Resiko Ibu Hamil Naik Pesawat
Sebagian wanita memilih untuk tidak pergi menggunakan pesawat saat masa kehamilan 12 minggu pertama. Sebab, pada masa ini, ibu hamil masih rentan terhadap mual, muntah dan rasa kelelahan. Selain itu, risiko yang bisa ditimbulkan adalah keguguran pada 3 bulan pertama ini.
Tidak hanya 3 bulan pertama yang memiliki banyak risiko, bepergian pada bulan-bulan terakhir masa kehamilan juga bisa melelahkan dan tidak nyaman bagi ibu hamil. Salah satu faktor bahayanya adalah oksigen dalam darah yang bisa turun karena tekanan udara dalam pesawat. Selain berbahaya bagi ibu hamil, kurangnya oksigen juga bisa berakibat fatal bagi buah hati.
Kapan Ibu Hamil Boleh Naik Pesawat?
Untuk Anda yang ingin berlibur dengan pesawat, tunggu hingga usia kehamilan Anda mencapai trimester kedua ya. Sebab pada masa ini, ibu hamil memiliki risiko yang lebih kecil untuk mengalami kelahiran mendadak ataupun kelahiran prematur. Namun sebelum itu, Anda perlu konsultasi bersama dokter kandungan apakah kondisi kehamilan Anda memungkinkan Anda untuk bepergian menggunakan pesawat.
Syarat Ibu Hamil Naik Pesawat
Berikut adalah beberapa syarat naik pesawat untuk ibu hamil, seperti yang dilansir dari Lion Air Group, antara lain:
- Ibu hamil perlu memberi tahu kondisi kehamilan kepada staff check-in counter.
- Anda perlu menunjukkan Surat Dokter yang menyatakan bahwa Anda layak untuk melakukan perjalanan dengan pesawat terbang. (Usia kehamilan sampai 28 minggu).
- Untuk Anda yang mengandung janin kembar, Anda hanya boleh terbang hingga usia kehamilan 31 minggu.
- Anda tidak boleh bepergian dengan pesawat apabila usia kehamilan Anda sudah lebih dari 35 minggu.
- Bagi Anda yang tidak memiliki surat keterangan dokter, Anda nantinya akan dirujuk ke Klinik Bandara untuk dibuatkan sertifikat kelayakan terbang.
Syarat dari ibu hamil naik pesawat tersebut hanya salah satu contoh dari penerbangan maskapai. Pastikan Anda cek persyaratan naik pesawat dari perusahaan maskapai Anda untuk informasi lebih lengkap.
Tips Naik Pesawat Bagi Ibu Hamil
Agar perjalanan Anda bersama janin aman dan nyaman selama di pesawat, berikut adalah tipsnya untuk Anda. Yuk simak!
1. Ikuti Saran Dokter
Sebelum Anda melakukan perjalanan dengan pesawat, tentunya Anda sebelumnya sudah berkonsultasi untuk mendapatkan surat keterangan layak terbang. Misal, jika Anda berpergian ke tempat geografis yang berbeda, Anda mungkin akan disarankan dokter untuk cukup terhidrasi selama perjalanan. Jika memang Anda tidak layak untuk terbang, ikuti saran dokter agar kehamilan Anda tetap aman.
2. Bawa Snack yang Cukup
Pada saat kehamilan, tentunya Anda sering merasa lapar. Oleh sebab itu, saat packing untuk bepergian pastikan Anda membawa snack yang cukup selama perjalanan. Sebab, pada umumnya snack yang dijual di maskapai penerbangan lebih mahal dan belum tentu sesuai dengan selera Anda.
3. Pilih Kursi Dekat Lorong Pesawat
Tips selanjutnya adalah pilih kursi Anda dekat lorong. Hal ini memungkinkan Anda untuk mudah bergerak ke toilet pesawat. Jika Anda duduk dekat jendela, Anda bisa mengganggu kenyamanan penumpang di sebelah Anda. Dengan duduk di dekat lorong, Anda memiliki ruang yang cukup luas untuk bergerak.
Nah, itulah ulasan kali ini mengenai syarat ibu hamil naik pesawat agar perjalanan aman dan nyaman. Pastikan Anda konsultasi terlebih dahulu bersama dokter kandungan mengenai rencana perjalanan Anda. Dengan begitu, liburan Anda akan terasa santai dan aman selama kehamilan. Semoga bermanfaat ya!